dailyvideo

Kabar Gayus : "Gayus Bisa Keluar Tahanan, Harus Diusut"

"Diskresi menahan orang ini dijadikan bisnis besar." 

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menuntut investigasi secara menyeluruh terkait kabar tersangka mafia pajak Gayus Tambunan yang bisa keluar dari tahanan dan berada di Bali.

“Selama ini praktik tidak sehat di Rumah Tahanan sudah lumrah terjadi,” kata Fahri saat dihubungi VIVAnews Senin, 8 November 2010.

Investigasi secara menyeluruh ini dilakukan secara jangka pendek dan jangka panjang yang harus ditelusuri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mensinyalir terdakwa mafia pajak itu bisa ke luar dari ruang tahanan dengan melibatkan banyak orang. Jika dia memang terbukti terbang ke Bali, tentu harus diinvestigasi, tiketnya atas nama siapa. "Jika memalsukan atas nama siapa, dan lain sebagainya. Ini kan menyangkut identitas seseorang," kata Fahri.

Sementara dalam jangka panjang, menurut Fahri, kebiasaan menahan seseorang tampaknya menjadi bisnis tersendiri. Menahan seseorang menjadi diskresi pada penyidik.

Diskresi adalah kebijakan dari pejabat yang intinya membolehkan pejabat publik melakukan sebuah kebijakan yang melanggar UU, dengan tiga syarat. Yakni, demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).



"Diskresi menahan orang ini dijadikan bisnis besar. Orang yang terlibat kasus korupsi memiliki uang yang banyak, sehingga mereka bisa melakukan apa saja. Menahan orang juga menjadi diskresi bagi penyidik," kata Fahri.

Oleh karena itu Fahri mengharapkan ke depan harus ada pengawasan yang tegas terhadap penyidik guna menghindarkan hal-hal seperti ini terjadi.

Gayus diduga berada di Bali pada akhir pekan lalu menonton pertandingan tenis Commonwealth. Kepolisian menemukan Gayus memang melanggar izin ke luar tahanan pada Jumat, 5 November lalu.

Mantan pegawai Direktorat Pajak keluar dari rumah tahanan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan alasan berobat namun ternyata kembali ke rumahnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, mulanya Gayus meminta izin kepada penjaga rumah tahanan untuk berobat karena merasa tidak enak badan. Petugas pun mengizinkan Gayus berobat dengan dikawal dua polisi.

Namun, kata Iskandar, kepergian Gayus untuk berobat sangat mencurigakan, karena dianggap terlalu lama. "Tapi kok lama banget, lebih dari jam yang diperbolehkan, sore harus kembali tapi malam belum pulang juga," kata Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Senin 8 November 2010.

Petugas penjaga rumah tahanan pun, akhirnya memutuskan untuk mencari Gayus beserta kedua pengawalnya. "Ternyata, Gayus pulang ke rumah di Kelapa Gading dan dijemput suruh balik ke rutan lagi," kata Iskandar.
• VIVAnews

Posted by Unknown on 8:44 AM. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Kabar Gayus : "Gayus Bisa Keluar Tahanan, Harus Diusut"

Post a Comment

Recent News

Populer News

Recent Comments

Facebook Fans

Photo Gallery

Lot of Visitors