Kabar Ekonomi dan Bisnis : Mobil Pelat Merah Dilarang Pakai Premium
Menko Hatta Rajasa (VIVAnews/Adri Irianto) |
Menko Hatta Rajasa: "Kendaraan pelat merah itu kudu (bahasa Jawa: keharusan)."
Pemerintah akan mengatur konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, premium untuk penghematan. Untuk itu, pemerintah akan memberi contoh lebih dulu pada kendaraan berpelat merah.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, kendaraan pemerintah wajib menggunakan bahan bakar non subsidi. "Kendaraan pelat merah itu kudu (bahasa Jawa: keharusan)," kata dia di Kantor Menko Perekonomian, Selasa 23 November 2010.
Namun, Hatta tidak mengatakan apakah ketentuan itu akan diatur dalam peraturan menteri atau ketetapan lain. "Penggunaan nonsubsidi itu untuk penghematan," ujar dia menekankan.
Seperti diketahui, hari ini rapat koordinasi Menko Perekonomian bersama Ditjen Migas, Kementerian Perdagangan dan Pertamina menyimpulkan bahwa konsumsi bahan bakar tahun ini akan melonjak sampai 38,3 juta kiloliter.
"Jumlah ini bertambah 1,8 juta kiloliter kuotanya dari kuota kesepakatan di APBN Perubahan 2010 sebanyak 36,5 juta kiloliter," ujar Dirjen Migas Evita Legowo.
Hal tersebut, dia menambahkan, dipicu pertumbuhan kendaraan saat ini yang terbilang sangat cepat, sehingga diperlukan pengaturannya agar kuota BBM bersubsidi tidak membengkak.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo berharap, dengan pengaturan ini alokasi subsidi BBM bisa sampai pada mereka yang memang membutuhkan. "Karena tantangan Indonesia, kita harus jaga subsidi jangan terlalu besar. Untuk itu, perlu lebih targeted bukan umum seperti sekarang yang dinikmati semuanya," katanya.
Kendati demikian, Agus mengaku meski bertambah 1,8 juta kiloliter dari sisi kuota, untuk anggaran subsidi BBM tahun ini tidak akan melampaui. Ini akibat, realisasi anggaran lebih baik yakni dari asumsi nilai tukar Rp9.050 per dolar dari target Rp9.200 dan untuk harga minyak Indonesia (ICP) dari US$80 per barel, kini rata-ratanya adalah US$78 per barel. (hs)
• VIVAnews
Posted by Unknown
on 5:39 PM.
Filed under
Bisnis,
BREAKING NEWS,
Ekonomi
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0