dailyvideo

Cut Tari Dijerat Undang-Undang Darurat!

Kapanlagi.com - Setelah berkasnya beberapa kali ditolak, artis cantik Cut Tari Aminah Anasya bin Joeransyah belum bisa bernafas dengan lega. Pasalnya, pihak kepolisian kini menjerat lawan main Ariel di video porno itu dengan UU Darurat tahun 1951.

Perubahan sangkaan dari pasal 29 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan digantikan dengan Undang-Undang Darurat No. 51 itu membuat kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea bingung.

"Jadi begini lho, khusus untuk Cut Tari, ada perkembangan terbaru, itu terjadi sekitar sebulan lalu. Penyidik sudah pasrah menyerah menyangkut Undang-Undang Pornografi. Makanya mereka menggunakan UU Darurat. Itu kan dibuat waktu negara Indonesia Serikat," kata Hotman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
Menurut Hotman, penggunaan Undang-Undang Darurat tersebut sebuah lelucon. Pasalnya, undang-undang terbaru tak lain menyoal hukum adat, di mana termaktub, seseorang bisa dihukum pidana oleh adat itu kalau dianggap oleh hukum adat itu hukum pidana.

"Jadi penjeratan itu karena akhirnya jaksa memberi penyidik petunjuk Undang-Undang Darurat sebagai Undang-undang yang benar. Makanya gue juga bingung. Otomatis sudah tak berlaku. Karena bahasanya sudah sangat tua," pungkas Hotman.


Other News :



Posted by Unknown on 9:46 PM. Filed under , , , , , , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Cut Tari Dijerat Undang-Undang Darurat!

Post a Comment

Recent News

Populer News

Recent Comments

Facebook Fans

Photo Gallery

Lot of Visitors